Di bagian ini, kamu dapat mengenal lebih jauh SINDIKASI, SINDIKASI Jawa Timur, dan mengapa pekerja media dan industri kreatif perlu berserikat
Diterbitkan oleh Komite Persiapan SINDIKASI Surabaya yang kemudian menjadi SINDIKASI Jawa Timur
2024
Didorong dengan naiknya kesadaran atas kondisi kerja yang kurang mengakomodir para pekerja dan juga luputnya serikat kerja di industri kreatif dan media Indonesia, Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi pun hadir untuk mengisi celah tersebut. Terbentuk di tahun 2017, SINDIKASI memusatkan perhatiannya untuk mengadvokasi isu-isu penting yang sering dihadapi oleh para pekerja kognitif dengan program-program yang memberikan perspektif kritis. Kami menemui ketua SINDIKASI, Ellena Ekarahendy untuk membahas hak-hak yang dimiliki oleh para pekerja, konten yang menertawakan penderitaan, hingga capaian mereka dengan diakuinya kesehatan mental sebagai bagian dari K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja).
2019
Pekerja lepas kerap dianggap orang yang merdeka. Alih-alih dijerat rezim jam kerja 9-5, mereka relatif otonom dalam arti bisa bekerja di mana saja dan kapan saja. Sebab, mereka diupah berdasarkan satuan hasil, bukan satuan jam. Mereka dibayar setelah produk—apapun itu—telah selesai dikerjakan. Para pekerja lepas juga kerap disebut sebagai pekerja gig karena karakter upah per hasil ini. Namun telah banyak riset yang menyebutkan bahwa pekerja lepas mengalami kerentanan, bahkan dalam derajat tertentu lebih dalam ketimbang mereka yang bekerja dalam relasi konvensional–buruh tetap, kontrak dan outsourcing.
2022
Materi kajian yang dipresentasikan pada Konferensi I pembentukan SINDIKASI Jawa Timur, 26 Oktober 2024. Diolah menjadi zine/flyer yang dapat disebarluaskan.
2024